SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung : Pembuatan Baru, Perpanjangan
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha(PJTBU) atau Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU).
SKK tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK) dan BNSP.
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Tukang Plester Bangunan Gedung SI013002 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Tukang Plester Bangunan Gedung SI013002 adalah sebuah standar kompetensi kerja yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para pekerja dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Gedung.
SKK Konstruksi Tukang Plester Bangunan Gedung SI013002 menetapkan bahwa seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung harus memiliki kompetensi di bidang teknik sipil, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan Gedung. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang manajemen proyek, pengendalian mutu, dan teknologi informasi.
Untuk memenuhi standar kompetensi kerja ini, seorang pekerja harus memiliki sekurang-kurangnya lulusan dari program pendidikan vokasi atau akademik yang sesuai dengan bidang pembangunan Gedung. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai dengan standar kompetensi kerja ini.
Dapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung secara mudah dan cepat
Dapatkan Informasi Biaya dan Jadwal Uji/Training Terdekat
SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.
Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Dapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung secara mudah dan cepat
Dapatkan Informasi Biaya dan Jadwal Uji/Training Terdekat
Syarat Memiliki SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
Syarat | |
---|---|
1 | Non Pendidikan (dengan PBK) dan pengalaman Minimal 2 tahun. |
2 | Pendidikan Dasar dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
Kompetensi SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
Kompetensi SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
Kompetensi SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung mencakup beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja dalam proyek pembangunan/konstruksi, di antaranya:
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | F.433022.001.01 | Melaksanakan Persiapan Pekerjaan Plesteran |
2 | F.433022.002.01 | Memasang Patok/Profil Penyangga Permukaan |
3 | F.433022.003.01 | Melaksanakan Pencampuran Adukan Plesteran |
4 | F.433022.004.01 | Melaksanakan Pekerjaan Plesteran |
5 | F.433022.005.01 | Melaksanakan Pekerjaan Finishing Plesteran |
Dapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung secara mudah dan cepat
Dapatkan Informasi Biaya dan Jadwal Uji/Training Terdekat
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung ?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
Contoh Bentuk SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi SI013002 Tukang Plester Bangunan Gedung
Sub Klasifikasi Lain di SKK Konstruksi
Pelajari Sub Klasifikasi lainnya dalam SKK Konstruksi LPJK terbaru 2022
Frequently Asked Questions SKK Konstruksi
Kami Hadir Melayani Seluruh Indonesia
SKK-Konstruksi.com membantu Anda mendapatkan SKK Konstruksi di seluruh wilayah Indonesia. Dapatkan bantuan dari tim kami di:
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi
Alternatif aplikasi Jakontrust, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK Konstruksi baru