SKK Konstruksi LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja Terakreditasi BNSP

Dapatkan SKK Konstruksi Anda bersama ATAKNAS BANTEN, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi BNSP untuk memastikan kompetensi tenaga kerja konstruksi sesuai standar nasional dan internasional.

✓ Terakreditasi BNSP ✓ LSP Resmi ✓ Proses Cepat

Dasar Hukum SKK Konstruksi

Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021

Setiap kegiatan usaha dibagi menjadi empat kategori usaha berdasarkan tingkat risiko, dan kegiatan usaha berisiko menengah hingga tinggi wajib memiliki sertifikat standar OSS.

  • Kegiatan usaha berisiko rendah
  • Kegiatan usaha berisiko menengah rendah
  • Kegiatan usaha berisiko menengah tinggi
  • Kegiatan usaha berisiko tinggi

Surat Edaran Menteri PUPR

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 tentang transisi layanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja jasa konstruksi.

Pasal 1 Angka 13 dan Pasal 13 Ayat 2
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021

Format Baru SKK Konstruksi

Format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi menggantikan Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT)

SKK Konstruksi LPJK

SKK Konstruksi

SKK Konstruksi dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Sub Bidang SKK Jasa Konstruksi LPJK

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi 

 

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

 

Image Description

Kami Hadir Melayani Seluruh Indonesia

SKK-Konstruksi.com membantu Anda mendapatkan SKK Konstruksi di seluruh wilayah Indonesia. Dapatkan bantuan dari tim kami di: